Add atau Follow ya!

Premium WordPress Themes

Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Januari 2011

Detail Data Kabinet Menteri Kabinet Kabinet Indonesia Bersatu II

Masa Pemerintahan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Tahun Dibentuk

2009

Tahun Demisioner

2014

Jumlah Pejabat

34

Program Kerja

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai Kabinet Indonesia Bersatu II. Sesuai ketentuan UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian tetap 34, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.

Presiden telah menetapkan 45 Program dalam Program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II, yang merupakan program aksi yang akan dijalankan oleh Pemerintah di seluruh tanah air yang berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional. Dari 45 Program tersebut, telah ditetapkan 15 Program Pilihan yang dianggap lebih mendesak untuk betul-betul dilaksanakan (diprioritaskan) pada 100 hari. Kelimabelas program pilihan tersebut adalah sebagai berikut:



1. Pemberantasan Mafia Hukum:

* Melakukan langkah-langkah kongkrit memberantas mafia hukum;

* Menyerukan kepada Rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia hukum untuk melaporkan diri melalui PO BOX 9949 Jakarta 1000. Dalam laporan ditulis kode GM singkatan dari Ganyang Mafia. Untuk dicantumkan identitas agar tidak menjadi ajang fitnah (dalam proses, identitas akan dirahasiakan).




2. Revitalisasi Industri Pertahanan:

Dalam 100 hari dibuat masterplan/roadmap untuk revitalisasi industri-industri pertahanan, termasuk di dalamnya apa yang akan diproduksi, terutama untuk memenuhi keperluan dalam negeri, bisa juga untuk memenuhi keperluan luar negeri yakni kontrak yang sedang berjalan;

3. Penanggulangan Terorisme:

* Pencegahan dan penangkalan tindak pidana terorisme dengan mengajak banyak tokoh atau pemuka masyarakat, serta pihak-pihak terkait, untuk menjadi bagian dari upaya besar pencegahan dan penangkalan terorisme melalui jalur pendidikan, kegiatan di masyarakat dan lainnya.

* Dalam 100 hari, peningkatan kapasitas, retstrukturisasi, dan penetapan apa yang akan dilaksanakan lembaga penanggulangan terorisme, harus selesai dan dijalankan sebaik-baiknya ke depan.



4. Meningkatkan Daya Listrik di Seluruh Indonesia:

* Dalam 100 hari dipastikan bahwa lima tahun mendatang dapat ditingkatkan kapasitas listrik agar bisa mengimbangi keperluan riil industri komersial, rumah tangga, transportasi dan lainnya;

* Dalam 100 hari dilakukan pemetaan provinsi demi provinsi, berapa kekurangan yang ada. Proyeksi kebutuhan 5 tahun ke depan, dengan mendayagunakan sumber-sumber lain di luar batu bara.


5. Meningkatkan Produksi dan Ketahanan Pangan:

Dalam 100 hari akan dirumuskan kembali rencana induk termasuk tahapan sampai dengan 2014 untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama untuk mencapai ketahanan pada komoditas yang belum tercapai lima tahun sebelumnya misalnya daging sapi, kedelai, gula secara keseluruhan.

6. Revitalisasi Pabrik Pupuk dan Gula:

Dalam 100 hari cetak biru dan program revitalisasi industri pupuk dan gula harus jadi.

7. Pembenahan Penggunaan Tanah dan Tata Ruang:

* Pemerintah Pusat dan Daerah akan duduk bersama untuk memastikan solusi atas kompleksitas masalah penggunaan tanah dan tata ruang;
* Dalam 100 hari dirumuskan mekanisme sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang ada dalam penggunaan tanah dan tata ruang.


8. Membangun Infrastruktur:

* Dalam 100 hari akan dirumuskan cetak biru pembangunan infrastruktur untuk lima tahun mendatang, termasuk pendanaannya;

* Pemerintah pusat akan bekerjasama seerat-eratnya dengan pemerintah daerah dan dunia usaha, karena banyak sekali infrastruktur yang harus dijalankan dengan skema public private partnership.


9. Meningkatkan Kewirausahaan dan Pengembangan UMKM melalui pengucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR):

* Mulai tahun 2010 sekitar 2 triliuan rupiah akan digunakan untuk KUR;

* Meningkatkan kewirausahaan melalui balai-balai latihan kerja dengan diberikan KUR serta dengan perbaikan mekanisme dan regulasi, penataan lembaga-lembaga yang memberikan pinjaman, dengan membangun sinergi antara bank-bank negara dan swasta dengan lembaga-lembaga penjamin lain.


10. Mobilisasi Sumber Pembiayaan di luar APBN/APBD:

Mobilisasi sumber pembiayaan di luar APBN/ APBD, baik yang akan menanamkan modal dari dalam dan luar negeri. Akan dibicarakan dengan dunia perbankan dan lembaga keuangan non bank yang berkewajiban untuk membiayai pembangunan.

11. Mengelola Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup:

* Memastikan pemeliharaan hutan Indonesia betul-betul terlaksana dengan baik, terus mengintensifkan upaya pemberantasan pembalakan liar, memelihara hutan-hutan lindung. Selain hutan, menjaga fungsi lautan dan terumbu karang juga akan menjadi perhatian;

* Indonesia punya rencana pasti dalam pengelolaan perubahan iklim dan pemanasan global, yang disebut dengan action plan 2020, energy mix 2020, dan action plan 2050;

* Saat Indonesia berkontribusi di Copenhagen Conference bulan Desember, Indonesia punya posisi, rencana, timeline, dan partnership yang jelas, sehingga komitmen Indonesia bisa dicapai dengan pendanaan dan sumber daya yang tersedia.


12. Reformasi Kesehatan:

Mengubah paradigma dari sekedar berobat gratis menjadi sehat gratis. Oleh karena itu fungsi, peran dan tugas lembaga-lembaga kesehatan masyarakat di daerah, seperti puskesmas, posyandu, kegiatan-kegiatan seperti pekan imunisasi, KB, pemberantasan penyakit menular dan sebagainya akan ditingkatkan

13. Reformasi Pendidikan dengan Menyambungkan atau Mencegah mismatch antara SDM yang dihasilkan oleh Lembaga Pendidikan dan Lembaga Pelatihan dengan Keperluan Pasar Tenaga Kerja:

Dalam 100 hari akan dipastikan rumusan mekanisme, policy, action plan yang disebut dengan tripartit, yaitu lembaga pendidikan, pasar tenaga kerja, dan pemerintah - untuk menyambungkan antara lulusan lembaga pendidikan dan pelatihan dengan keperluan pasar tenaga kerja, sehingga mismatch sejauh mungkin dihilangkan.

14. Peningkatan Kesiagaan Penanggulangan Bencana:

Akan dibentuk standby force yang setiap saat siap dikerahkan kemanapun di Indonesia. Dalam 100 hari, bukan hanya SOP-nya yang sudah harus siap, tetapi betul-betul jelas, paling tidak satu untuk bagian barat di Halim, bagian timur di pangkalan Abdurrahman Saleh.

15. Sinergi Pusat dan Daerah:

Sinkronisasi peraturan/kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.




 

 
Susunan Pejabat

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata

:

Agus Martowardojo

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan

:

Erna Witoelar

Presiden RI

:

Achmad Soebardjo

Menko Perekonomian

:

Eny Karim

Menteri Pertahanan

:

D. Ashari

Menteri Pendidikan Nasional

:

Soeprijadi

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat

:

Achmad Affandi

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

:

Patrialis Akbar

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan

:

Fahmi Idris

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat

:

Rachmat Nadi Witoelar Kartaadipoetra

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

:

Djoko Suyanto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

:

Hatta Rajasa

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat

:

Agung Laksono

Menteri Sekretaris Negara

:

Sudi Silalahi

Menteri Dalam Negeri

:

Gamawan Fauzi

Menteri Luar Negeri

:

Marty Natalegawa

Menteri Pertahanan

:

Purnomo Yusgiantoro

Menteri Hukum, Dan Hak Asasi Manusia

:

Patrialis Akbar

Menteri Keuangan

:

Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan

:

Agus Martowardojo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

:

Darwin Zahedy Saleh

Menteri Perindustrian

:

Mohamad Suleman Hidayat

Menteri Perdagangan

:

Mari Elka Pangestu

Menteri Pertnian

:

Suswono

Menteri Kehutanan

:

Zulkifli Hasan

Menteri Perhubungan

:

Freddy Numberi

Menteri Kelautan dan Perikanan

:

Fadel Muhammad

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

:

Muhaimin Iskandar

Menteri Pekerjaan Umum

:

Djoko Kirmanto

Menteri Kesehatan

:

Endang Rahayu Sedyaningsih

Menteri Pendidikan Nasional

:

Mohammad Nuh

Menteri Sosial

:

Salim Segaf Al-Jufri

Menteri Agama

:

Suryadharma Ali

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata

:

Jero Wacik

Menteri Komunikasi dan Informatika

:

Tifatul Sembiring

Menteri Negara Riset dan Teknologi

:

Suharna Surapranata

Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

:

Syarief Hasan

Menteri Negara Lingkungan Hidup

:

Gusti Muhammad Hatta

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

:

Linda Amalia Sari

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

:

E.E. Mangindaan

Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal

:

Helmy Faishal Zaini

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional

:

Armida Alisjahbana

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara

:

Mustafa Abubakar

Menteri Negara Perumahan Rakyat

:

Suharso Monoarfa

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga

:

Andi Mallarangeng

 

 
Keterangan Lain


Presiden telah meminta seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II untuk melaksanakan Program 100 Hari dengan maksimal. Program tersebut merupakan program yang penting dalam satu tahun pertama, yang sangat menentukan kesuksesan pembangunan lima tahun ke depan.


sumber: setneg.go.id

susunan kabinet bersatu periode 2009

Masa Pemerintahan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Tahun Dibentuk

2004

Tahun Demisioner

2009

Jumlah Pejabat

36

 

 
Susunan Pejabat

Menteri Pertambangan dan Energi

:

Achmad Soebardjo

Menteri Kordinator Politik dan Keamanan

:

M.A. Rachman

Menteri Dalam negeri

:

Sabilal Rasjad

Menteri Pertahanan

:

D. Ashari

Menteri Hukum dan Perundang-undangan

:

Rusli Abdul Wahid

Menteri Kordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri

:

A.A. Suhardi

Menteri Keuangan

:

Soeprijadi

Presiden RI

:

Syafrudin Prawiranegara

Wakil Presiden RI

:

Susilo Bambang Yudhoyono

Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)

:

M.A. Rachman

Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri

:

A.A. Suhardi

Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra & Taskin)

:

Mulyatno

Menteri Luar Negeri

:

Achmad Affandi

Menteri Pertahanan

:

D. Ashari

Menteri Keuangan

:

Soeprijadi

Menteri Pertambangan dan Energi

:

Achmad Soebardjo

Menteri Pertanian RI

:

Ario Soerjo

Menteri Kehutanan dan Perkebunan

:

Dahlan Ibrahim

Menteri Perhubungan RI

:

B.M. Diah

Menteri Eksplorasi Kelautan

:

A. Yahya Muhaimin

Menteri Kesehatan

:

Purnomo Yusgiantoro

Menteri Pendidikan Nasional

:

Lie Kiat Teng

Menteri Pendidikan Nasional

:

Andung A. Nitimihardja

Menteri Agama RI

:

R. Djuanda Kartawidjaja

Menteri Negara Riset dan Teknologi

:

Ali Sastroamidjojo

Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah

:

Soekanto Tjokrodiatmodjo

Menteri Negara Lingkungan Hidup

:

Soerjadi Soerjadarma

Menteri Negara Otonomi Daerah

:

Rahardi Ramelan

Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN

:

Hendarman Supandji

Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga

:

A.E. Kawilarang

Menteri Negara Pekerjaan Umum

:

Moh. Said Reksohadiprodjo

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan

:

Agung Laksono

Menteri Negara Urusan hak Asasi Manusia

:

Widodo Adi Sucipto

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

:

Marty Natalegawa

Menteri Negara Masalah-masalah Kemasyarakatan

:

Sugondo Djojopuspito

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

:

Mohammad Ma`ruf

Menteri Pertahanan

:

Mardiyanto

Menteri Keuangan

:

Hassan Wirajuda

Menteri Perindustrian dan Perdagangan

:

Douwes Dekker

Menteri Muda Urusan Rekonstruksi Perekonomian Nasional

:

Freddy Numberi

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

:

Fahmi Idris

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara

:

Sofyan A. Djalil

 

 
Keterangan Lain

Kabinet Indonesia Bersatu adalah kabinet pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Kabinet ini dilantik pada tahun 2004 dan masa baktinya akan berakhir pada tahun 2009.

Pada 5 Desember, Presiden mengumumkan perombakan terbatas. Tiga orang masuk sebagai menteri baru, masing-masing Boediono, Paskah Suzetta, dan Erman Suparno sementara tiga lainnya, Aburizal Bakrie, Sri Mulyani, dan Fahmi Idris digeser posisinya. Tiga lainnya, Jusuf Anwar, Andung Nitimihardja, dan Alwi Shihab tidak masuk kabinet hasil perombakan. Pelantikan para menteri baru ini diadakan pada 7 Desember.

Senin, 06 Desember 2010

merakit pc singkat

buat nak mm kan kkita punya tugas sma pak anyar tu tentang merakit pc ne aku pnya materinya....

Cara Praktis Merakit PC Komputer !

Pada dasarnya merakit PC itu cukup mudah, hanya saja dibutuhkan ke telitian saat mengerjakanya.. sehingga hasilnya cukup memuaskan diri kita
Komponen perakit komputer tersedia di pasaran dengan beragam pilihan kualitas dan harga. Dengan merakit sendiri komputer, kita dapat menentukan jenis komponen, kemampuan serta fasilitas dari komputer sesuai kebutuhan.Tahapan dalam perakitan komputer terdiri dari:
A. Persiapan
B. Perakitan

C. Pengujian
D. Penanganan Masalah
Persiapan yang baik akan memudahkan dalam perakitan komputer serta menghindari permasalahan yang mungkin timbul.Hal yang terkait dalam persiapan meliputi: Prosessor lebih mudah dipasang sebelum motherboard menempati casing. Cara memasang prosessor jenis socket dan slot berbeda.Jenis socket
rakit1.jpg
Persiapan
  1. Penentuan Konfigurasi Komputer
  2. Persiapan Kompunen dan perlengkapan
  3. Pengamanan
Penentuan Konfigurasi Komputer
Konfigurasi komputer berkait dengan penentuan jenis komponen dan fitur dari komputer serta bagaimana seluruh komponen dapat bekerja sebagai sebuah sistem komputer sesuai keinginan kita.Penentuan komponen dimulai dari jenis prosessor, motherboard, lalu komponen lainnya. Faktor kesesuaian atau kompatibilitas dari komponen terhadap motherboard harus diperhatikan, karena setiap jenis motherboard mendukung jenis prosessor, modul memori, port dan I/O bus yang berbeda-beda.
Persiapan Komponen dan Perlengkapan
Komponen komputer beserta perlengkapan untuk perakitan dipersiapkan untuk perakitan dipersiapkan lebih dulu untuk memudahkan perakitan. Perlengkapan yang disiapkan terdiri dari:
  • Komponen komputer
  • Kelengkapan komponen seperti kabel, sekerup, jumper, baut dan sebagainya
  • Buku manual dan referensi dari komponen
  • Alat bantu berupa obeng pipih dan philips
Software sistem operasi, device driver dan program aplikasi.
rakit2.jpg
Buku manual diperlukan sebagai rujukan untuk mengatahui diagram posisi dari elemen koneksi (konektor, port dan slot) dan elemen konfigurasi (jumper dan switch) beserta cara setting jumper dan switch yang sesuai untuk komputer yang dirakit.Diskette atau CD Software diperlukan untuk menginstall Sistem Operasi, device driver dari piranti, dan program aplikasi pada komputer yang selesai dirakit.
Pengamanan
Tindakan pengamanan diperlukan untuk menghindari masalah seperti kerusakan komponen oleh muatan listrik statis, jatuh, panas berlebihan atau tumpahan cairan.Pencegahan kerusakan karena listrik statis dengan cara:
  • Menggunakan gelang anti statis atau menyentuh permukaan logam pada casing sebelum memegang komponen untuk membuang muatan statis.
  • Tidak menyentuh langsung komponen elektronik, konektor atau jalur rangkaian tetapi memegang pada badan logam atau plastik yang terdapat pada komponen.
rakit3.jpg
Perakitan
Tahapan proses pada perakitan komputer terdiri dari:
  1. Penyiapan motherboard
  2. Memasang Prosessor
  3. Memasang heatsink
  4. Memasang Modul Memori
  5. memasang Motherboard pada Casing
  6. Memasang Power Supply
  7. Memasang Kabel Motherboard dan Casing
  8. Memasang Drive
  9. Memasang card Adapter
  10. Penyelesaian Akhir
1. Penyiapan motherboard
Periksa buku manual motherboard untuk mengetahui posisi jumper untuk pengaturan CPU speed, speed multiplier dan tegangan masukan ke motherboard. Atur seting jumper sesuai petunjuk, kesalahan mengatur jumper tegangan dapat merusak prosessor.
rakit4.jpg
2. Memasang Prosessor
  1. Tentukan posisi pin 1 pada prosessor dan socket prosessor di motherboard, umumnya terletak di pojok yang ditandai dengan titik, segitiga atau lekukan.
  2. Tegakkan posisi tuas pengunci socket untuk membuka.
  3. Masukkan prosessor ke socket dengan lebih dulu menyelaraskan posisi kaki-kaki prosessor dengan lubang socket. rapatkan hingga tidak terdapat celah antara prosessor dengan socket.
  4. Turunkan kembali tuas pengunci.
Jenis Slot
rakit5.jpg
  1. Pasang penyangga (bracket) pada dua ujung slot di motherboard sehingga posisi lubang pasak bertemu dengan lubang di motherboard
  2. Masukkan pasak kemudian pengunci pasak pada lubang pasak
Selipkan card prosessor di antara kedua penahan dan tekan hingga tepat masuk ke lubang slot.
rakit6.jpg
Beberapa jenis casing sudah dilengkapi power supply. Bila power supply belum disertakan maka cara pemasangannya sebagai berikut:
3. Memasang Heatsink
Fungsi heatsink adalah membuang panas yang dihasilkan oleh prosessor lewat konduksi panas dari prosessor ke heatsink.Untuk mengoptimalkan pemindahan panas maka heatsink harus dipasang rapat pada bagian atas prosessor dengan beberapa clip sebagai penahan sedangkan permukaan kontak pada heatsink dilapisi gen penghantar panas.Bila heatsink dilengkapi dengan fan maka konektor power pada fan dihubungkan ke konektor fan pada motherboard.
rakit16.jpg
4. Memasang Modul Memori
Modul memori umumnya dipasang berurutan dari nomor socket terkecil. Urutan pemasangan dapat dilihat dari diagram motherboard.Setiap jenis modul memori yakni SIMM, DIMM dan RIMM dapat dibedakan dengan posisi lekukan pada sisi dan bawah pada modul.Cara memasang untuk tiap jenis modul memori sebagai berikut.
Jenis SIMM
  1. Sesuaikan posisi lekukan pada modul dengan tonjolan pada slot.
  2. Masukkan modul dengan membuat sudut miring 45 derajat terhadap slot
  3. Dorong hingga modul tegak pada slot, tuas pengunci pada slot akan otomatis mengunci modul.
rakit7.jpg
rakit8.jpg
Jenis DIMM dan RIMM
Cara memasang modul DIMM dan RIMM sama dan hanya ada satu cara sehingga tidak akan terbalik karena ada dua lekukan sebagai panduan. Perbedaanya DIMM dan RIMM pada posisi lekukan
  1. Rebahkan kait pengunci pada ujung slot
  2. sesuaikan posisi lekukan pada konektor modul dengan tonjolan pada slot. lalu masukkan modul ke slot.
  3. Kait pengunci secara otomatis mengunci modul pada slot bila modul sudah tepat terpasang.
rakit9.jpg
rakit10.jpg
5. Memasang Motherboard pada Casing
Motherboard dipasang ke casing dengan sekerup dan dudukan (standoff). Cara pemasangannya sebagai berikut:
  1. Tentukan posisi lubang untuk setiap dudukan plastik dan logam. Lubang untuk dudukan logam (metal spacer) ditandai dengan cincin pada tepi lubang.
  2. Pasang dudukan logam atau plastik pada tray casing sesuai dengan posisi setiap lubang dudukan yang sesuai pada motherboard.
  3. Tempatkan motherboard pada tray casing sehinga kepala dudukan keluar dari lubang pada motherboard. Pasang sekerup pengunci pada setiap dudukan logam.
  4. Pasang bingkai port I/O (I/O sheild) pada motherboard jika ada.
  5. Pasang tray casing yang sudah terpasang motherboard pada casing dan kunci dengan sekerup.
rakit11.jpg
6. Memasang Power Supply
  1. Masukkan power supply pada rak di bagian belakang casing. Pasang ke empat buah sekerup pengunci.
  2. HUbungkan konektor power dari power supply ke motherboard. Konektor power jenis ATX hanya memiliki satu cara pemasangan sehingga tidak akan terbalik. Untuk jenis non ATX dengan dua konektor yang terpisah maka kabel-kabel ground warna hitam harus ditempatkan bersisian dan dipasang pada bagian tengah dari konektor power motherboard. Hubungkan kabel daya untuk fan, jika memakai fan untuk pendingin CPU.
rakit12.jpg
7. Memasang Kabel Motherboard dan Casing
Setelah motherboard terpasang di casing langkah selanjutnya adalah memasang kabel I/O pada motherboard dan panel dengan casing.
  1. Pasang kabel data untuk floppy drive pada konektor pengontrol floppy di motherboard
  2. Pasang kabel IDE untuk pada konektor IDE primary dan secondary pada motherboard.
  3. Untuk motherboard non ATX. Pasang kabel port serial dan pararel pada konektor di motherboard. Perhatikan posisi pin 1 untuk memasang.
  4. Pada bagian belakang casing terdapat lubang untuk memasang port tambahan jenis non slot. Buka sekerup pengunci pelat tertutup lubang port lalumasukkan port konektor yang ingin dipasang dan pasang sekerup kembali.
  5. Bila port mouse belum tersedia di belakang casing maka card konektor mouse harus dipasang lalu dihubungkan dengan konektor mouse pada motherboard.
  6. Hubungan kabel konektor dari switch di panel depan casing, LED, speaker internal dan port yang terpasang di depan casing bila ada ke motherboard. Periksa diagram motherboard untuk mencari lokasi konektor yang tepat.
rakit13.jpg
rakit14.jpg
rakit15.jpg
8. Memasang Drive
Prosedur memasang drive hardisk, floppy, CD ROM, CD-RW atau DVD adalah sama sebagai berikut: Cara memasang adapter:Komputer yang baru selesai dirakit dapat diuji dengan menjalankan program setup BIOS. Cara melakukan pengujian dengan program BIOS sebagai berikut:
  1. Copot pelet penutup bay drive (ruang untuk drive pada casing)
  2. Masukkan drive dari depan bay dengan terlebih dahulu mengatur seting jumper (sebagai master atau slave) pada drive.
  3. Sesuaikan posisi lubang sekerup di drive dan casing lalu pasang sekerup penahan drive.
  4. Hubungkan konektor kabel IDE ke drive dan konektor di motherboard (konektor primary dipakai lebih dulu)
  5. Ulangi langkah 1 samapai 4 untuk setiap pemasangan drive.
  6. Bila kabel IDE terhubung ke du drive pastikan perbedaan seting jumper keduanya yakni drive pertama diset sebagai master dan lainnya sebagai slave.
  7. Konektor IDE secondary pada motherboard dapat dipakai untuk menghubungkan dua drive tambahan.
  8. Floppy drive dihubungkan ke konektor khusus floppy di motherboard
Sambungkan kabel power dari catu daya ke masing-masing drive.
Card adapter yang umum dipasang adalah video card, sound, network, modem dan SCSI adapter. Video card umumnya harus dipasang dan diinstall sebelum card adapter lainnya.
rakit17.jpg
9. Memasang Card Adapter
  1. Pegang card adapter pada tepi, hindari menyentuh komponen atau rangkaian elektronik. Tekan card hingga konektor tepat masuk pada slot ekspansi di motherboard
  2. Pasang sekerup penahan card ke casing
  3. Hubungkan kembali kabel internal pada card, bila ada.
rakit18.jpg
10. Penyelessaian Akhir
  1. Pasang penutup casing dengan menggeser
  2. sambungkan kabel dari catu daya ke soket dinding.
  3. Pasang konektor monitor ke port video card.
  4. Pasang konektor kabel telepon ke port modem bila ada.
  5. Hubungkan konektor kabel keyboard dan konektor mouse ke port mouse atau poert serial (tergantung jenis mouse).
  6. Hubungkan piranti eksternal lainnya seperti speaker, joystick, dan microphone bila ada ke port yang sesuai. Periksa manual dari card adapter untuk memastikan lokasi port.
rakit19.jpg
Pengujian
  1. Hidupkan monitor lalu unit sistem. Perhatikan tampilan monitor dan suara dari speaker.
  2. Program FOST dari BIOS secara otomatis akan mendeteksi hardware yang terpasang dikomputer. Bila terdapat kesalahan maka tampilan monitor kosong dan speaker mengeluarkan bunyi beep secara teratur sebagai kode indikasi kesalahan. Periksa referensi kode BIOS untuk mengetahui indikasi kesalahan yang dimaksud oleh kode beep.
  3. Jika tidak terjadi kesalahan maka monitor menampilkan proses eksekusi dari program POST. ekan tombol interupsi BIOS sesuai petunjuk di layar untuk masuk ke program setup BIOS.
  4. Periksa semua hasil deteksi hardware oleh program setup BIOS. Beberapa seting mungkin harus dirubah nilainya terutama kapasitas hardisk dan boot sequence.
  5. Simpan perubahan seting dan keluar dari setup BIOS.
Setelah keluar dari setup BIOS, komputer akan meload Sistem OPerasi dengan urutan pencarian sesuai seting boot sequence pada BIOS. Masukkan diskette atau CD Bootable yang berisi sistem operasi pada drive pencarian.
Penanganan Masalah
Permasalahan yang umum terjadi dalam perakitan komputer dan penanganannya antara lain:
  1. Komputer atau monitor tidak menyala, kemungkinan disebabkan oleh switch atau kabel daya belum terhubung.
  2. Card adapter yang tidak terdeteksi disebabkan oleh pemasangan card belum pas ke slot/

Selasa, 23 November 2010

Kasus-kasus KKN di indonesia

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia

TEMPO – Senin, 25 Oktober 2004 | 15:13 WIB
noblepest.com photo, big rat imagePresiden Susilo Bambang Yudhoyono bertekad dalam program kerja seratus harinya akan mengutamakan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Menurut Presiden, KKN, akan menjadi salah satu masalah berat yang harus diselesaikan oleh Pemerintah yang baru.
Jika dirunut, masih banyak masalah KKN di negara ini yang dalam proses hukumnya berhenti di tengah jalan. Berikut adalah kasus-kasus KKN besar yang menunggu untuk diselesaikan.
SOEHARTO
Kasus Soeharto Bekas presiden Soeharto diduga melakukan tindak korupsi di tujuh yayasan (Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila, Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora) Rp 1,4 triliun. Ketika diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia tidak hadir dengan alasan sakit. Kemudian majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas tersebut ke kejaksaan. Kejaksaan menyatakan Soeharto dapat kembali dibawa ke pengadilan jika ia sudah sembuh?walaupun pernyataan kejaksaan ini diragukan banyak kalangan.

[ad#in_post]
PERTAMINA
Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para tersangkanya 2 Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo.
Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa Barat dengan tersangka seorang pengusaha Erry Putra Oudang. Pembangunan kilang minyak ini menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M. Kerugian negara disebabkan proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar 476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang Balongan merupakan benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara dirugikan hingga US$ 700 dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai dalam pembangunan kilang minyak bernama Exor I tersebut.
Kasus Proyek Pipaisasi Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa (Pipianisasi Jawa), melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian negara hingga US$ 31,4 juta.
Korupsi di BAPINDO
Tahun 1993, pembobolan yang terjadi di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dilakukan oleh Eddy Tanzil yang hingga saat ini tidak ketahuan dimana rimbanya, Negara dirugikan sebesar 1.3 Triliun.
HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young
Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
Bob Hasan telah divonis enam tahun penjara. Bob dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pemetaan hutan senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Utama PT Mapindo Pratama itu juga diharuskan membayar ganti rugi US$ 243 juta kepada negara dan denda Rp 15 juta. Kini Bob dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga merugikan negara Rp 331 miliar. Dalam pemeriksaan, Prajogo, yang dikenal dekat dengan bekas presiden Soeharto, membantah keras tuduhan korupsi. Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kasus BLBI pertama kali mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus 2000. Laporan itu menyebut adanya penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp 138,4 triliun dari total dana senilai Rp 144,5 triliun. Di samping itu, disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun.
Bekas Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono dianggap bertanggung jawab dalam pengucuran BLBI. Sebelumnya, mantan pejabat BI lainnya yang terlibat pengucuran BLBI?Hendrobudiyanto, Paul Sutopo, dan Heru Soepraptomo?telah dijatuhi hukuman masing-masing tiga, dua setengah, dan tiga tahun penjara, yang dianggap terlalu ringan oleh para pengamat. Ketiganya kini sedang naik banding.
Bersama tiga petinggi BI itu, pemilik-komisaris dari 48 bank yang terlibat BLBI, hanya beberapa yang telah diproses secara hukum. Antara lain: Hendrawan Haryono (Bank Aspac), David Nusa Widjaja (Bank Servitia), Hendra Rahardja (Bank Harapan Santosa), Sjamsul Nursalim (BDNI), dan Samadikun Hartono (Bank Modern).
Yang jelas, hingga akhir 2002, dari 52 kasus BLBI, baru 20 dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan hanya enam kasus
Abdullah Puteh
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam yang kini non aktif ini menjadi tersangka korupsi APBD dalam pembelian helikopter dan genset listrik, dengan dugaan kerugian Rp 30 miliar.
Kasusnya kini masih ditangani pihak kejaksaan dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pusat Data dan Analisa Tempo, Fitrio – Tempo

SUSNO DUADJI
Sudjiono Timan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1959; umur 51 tahun) adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1997 ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ia saat ini merupakan seorang buronan karena melarikan diri dari hukuman pengadilan. Oleh pengadilan, Timan telah diputuskan bersalah karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur utama BPUI dengan cara memberikan pinjaman kepada Festival Company Inc. sebesar 67 juta dolar AS, Penta Investment Ltd sebesar 19 juta dolar AS, KAFL sebesar 34 juta dolar AS, dan dana pinjaman Pemerintah (RDI) Rp 98,7 miliar sehingga negara mengalami kerugian keuangan sekitar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 miliar.
Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Timan dibebaskan dari tuntutan hukum karena perbuatannya dinilai bukan tindak pidana. Menanggapi vonis bebas itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan meminta Majelis Kasasi menjatuhkan pidana sebagaimana tuntutan terhadap terdakwa yaitu pidana delapan tahun penjara, denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp1 triliun.
Pada Jumat, 3 Desember 2004, Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin oleh Ketua MA Bagir Manan memvonis Sudjiono Timan dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar.
Namun, saat Kejaksaan hendak mengeksekusi Sudjiono Timan pada Selasa, 7 Desember 2004, yang bersangkutan sudah tidak ditemukan pada dua alamat yang dituju rumah di Jalan Prapanca No. 3/P.1, Jakarta Selatan maupun rumah di Jalan Diponegoro No. 46, Jakarta Pusat dan dinyatakan buron dengan status telah dicekal ke luar negeri oleh Departemen Hukum dan HAM.
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menyebarkan foto dan datanya ke masyarakat melalui televisi dan media massa sebagai salah satu 14 koruptor buron yang sedang dicari.


EKO EDI PUTRANTO
Eko Edi Putranto (lahir 9 Maret 1967; umur 43 tahun) adalah terpidana kasus korupsi di Bank Harapan Sentosa (BHS). Ia telah divonis untuk menjalani 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1,95 trilyun. Ia disidang secara in-absentia dan tidak dapat dieksekusi badan sesuai putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta pada tanggal 8 November 2002.
Namun sampai saat ini statusnya masih buron dan diduga berada di Australia. Status buronnya ditetapkan Kejaksaan Agung pada tanggal 30 Oktober 2006. Ia adalah mantan komisaris BHS dan merupakan putera dari Hendra Rahardja yang menjadi direktur bank tersebut. Dalam rilis kejaksaan agung dideskripsikan bahwa ia mempunyai ciri-ciri tinggi badan sekitar 170 cm, warna kulit putih, bentuk muka oval, mata sipit dan rambut hitam lurus.
Ia dipersalahkan karena selaku komisaris atau pemegang saham bersama-sama dengan ibunya terpidana Sherny Konjongian, selaku Direktur Kredit, antara tahun 1992-1996 telah memberikan persetujuan kredit kepada 6 perusahaan dalam grup. Ia juga memberikan persetujuan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa. Karena kredit itu oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan grup. Caranya dengan disalurkan lewat penerbitan giro kepada perusahaan grup tanpa proses administrasi kredit dan tidak dicatat atau dibukukan. Selanjutnya, beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan grup. Akibatnya, negara dirugikan Rp 1,95 triliun.